Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta, PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Yogyakarta – PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan “Pelatihan Juru Sembelih Halal Sesuai SKKNI No. 147 Tahun 2022”, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru sembelih halal di Indonesia. Pelatihan yang difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Halal Institut Jakarta ini diselenggarakan pada tanggal 24-25 Februari 2024 di Grand Sarila Hotel dan Rumah Potong Unggas Dika Arenda, Yogyakarta.

Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan kelanjutan program bersama di tahun 2023 yang telah berhasil memberikan sertifikasi halal bagi 60 UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dengan pengalaman lebih dari satu tahun menjadi juru sembelih, yang berasal dari berbagai rumah potong di Yogyakarta. Seluruh peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk juru sembelih halal, dengan menjamin bahwa daging yang diproduksi memenuhi standar halal dan higienis, serta meningkatkan standar kualitas daging halal di Indonesia.

“Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas produk halal di Indonesia, khususnya di sektor rumah potong hewan. Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, para juru sembelih dapat meningkatkan kompetensi dan berkontribusi pada ketersediaan produk daging halal yang aman dan berkualitas untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari juru sembelih di Indonesia.” ujar Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian.

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian menjelaskan, keterlibatan pegadaian dalam kegiatan ini merupakan wujud dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia, serta dedikasi Pegadaian terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya dalam ekonomi syariah berkelanjutan, yang sejalan dengan TPB/SDGs nomor 8 yang berfokus pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

“Dukungan ini adalah bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ini mencerminkan komitmen PT Pegadaian untuk berkontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan. Lebih lanjut, inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG, dengan fokus khusus pada aspek sosial melalui ekonomi berkelanjutan, “ ungkap Eka.
Keberadaan Rumah Potong Bersertifikat halal sangat penting karena menjadi problem hulu tersedianya daging bersertifikat halal di Indonesia. Proses Pengajuan Sertifikat Halal bagi 20 RPU akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2024, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas daging halal di Indonesia dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen terhadap produk daging halal yang dikonsumsi. Selanjutnya setelah kegiatan pelatihan juru sembelih halal ini digelar, akan dilakukan pengajuan sertifikasi halal bagi 20 Rumah Potong Unggas yang memenuhi kriteria, diantaranya RPU dengan skala mikro dan memiliki minimal 2 juru sembelih bersertifikat.

Facebook Comments Box

Penulis : Redho

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Yogyakarta

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Polda Kaltim–SKK Migas Perkuat Sinergi, Pengamanan Objek Vital Nasional Makin Solid
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Aksi di Depan Mapolda DIY Berakhir Kondusif, Tiga Mahasiswa Diserahkan ke Rektorat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Sabtu, 11 April 2026 - 13:29 WIB

Polda Kaltim–SKK Migas Perkuat Sinergi, Pengamanan Objek Vital Nasional Makin Solid

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Berita Terbaru