Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Asahan, Sumatera Utara – Sidang kedua perkara Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis kembali digelar di Pengadilan Negeri Kisaran pada Selasa (3/3/2026). Perkara ini merupakan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) yang diajukan masyarakat Kabupaten Asahan atas status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP).

Lahan yang disengketakan diperkirakan seluas ±18.000 hektare, mencakup wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Kecamatan Buntu Pane, dan Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Objek perkara adalah eks HGU Nomor 66/HGU/DA/85/B/51 atas perkebunan kelapa sawit dan karet (rambung) yang didalilkan telah berakhir masa berlakunya.

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk sebagai Tergugat I; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI sebagai Tergugat II; Cq Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan sebagai Turut Tergugat.

Kuasa hukum masyarakat, Muklis Habibi, SH dan Akhmad Saipul Sirait, SH, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa pembiaran dan ketidakjelasan status tanah yang menurut Undang-Undang Pokok Agraria seharusnya kembali menjadi tanah negara apabila HGU telah berakhir.

“Kami mempertanyakan secara serius: jika HGU tersebut telah berakhir, atas dasar hukum apa penguasaan dan operasional masih berlangsung? Negara tidak boleh abai. Ini menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat,” tegas kuasa hukum usai persidangan.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa perdata biasa, melainkan ujian terhadap komitmen negara dalam menegakkan prinsip tata kelola agraria yang transparan dan akuntabel. Gugatan Citizen Lawsuit ini diajukan demi kepentingan publik agar ada kejelasan administratif, legalitas operasional, serta kepastian penguasaan lahan.

Dalam sidang kedua tersebut, para pihak hadir melalui kuasa hukumnya. Agenda persidangan berfokus pada kelanjutan proses jawab-menjawab dan penegasan legal standing para pihak.

Masyarakat Asahan berharap persidangan ini membuka fakta secara terang-benderang terkait status eks HGU PT BSP, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tanah skala besar di daerah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk maupun Kementerian ATR/BPN belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramses Sihombing

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang
Ucapan Belasungkawa Resmi
Sidang Gugatan Ahli Waris di PN Rantauprapat, BCA Finance Rantauprapat Mangkir
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru