Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Rapat Pleno KPUD Kabupaten Labusel
Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
Senin, 12 Agustus 2024 - 06:03 WIB

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Syaiful Bahri Dalimunthe, bersama komisioner lainnya seperti Ridho Hamdani Lubis, Antoni Ritonga, Eben Ezer Lumban Toruan, dan Adnan Rasyid. Juga hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Labusel, Efendi Pasaribu, serta pejabat terkait seperti Kapolres Labusel, Dandim 0209/LB, perwakilan partai politik, dan para undangan lainnya.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Labusel, Syaiful Bahri Dalimunthe, didampingi oleh para komisioner KPU Labusel.

Namun, rapat sempat diskor dua kali akibat adanya perbedaan data rekapitulasi yang dibacakan oleh petugas PPK dari Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Sungai Kanan. Ketua Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu, kemudian melakukan penyesuaian data karena terdapat ketidaksesuaian.
Untuk mengatasi masalah ini, PPK dari Kecamatan Torgamba dan Sungai Kanan melakukan koordinasi dengan petugas PPS serta petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) guna memperbaiki data tersebut. Setelah perbaikan, data akhirnya dapat ditetapkan.
KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan akhirnya menetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024 dengan jumlah 223.153 pemilih, yang tersebar di lima kecamatan, 52 desa, dan dua kelurahan. Selain itu, juga ditetapkan 617 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk satu TPS khusus di Lapas Kelas III Kotapinang.
Penetapan hasil rekapitulasi ini kemudian ditandatangani oleh KPU Kabupaten Labusel sesuai dengan berita acara resmi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Labusel, Efendi Pasaribu, menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi dalam penyusunan daftar pemilih, agar seluruh masyarakat dapat dipastikan terdaftar sebagai pemilih.
Adnan Rasyid, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menambahkan bahwa penetapan DPS ini merupakan hasil dari verifikasi langsung ke rumah-rumah warga oleh petugas Pantarlih.
Rapat pleno ini berakhir hingga malam hari dengan keputusan bersama yang sesuai dengan berita acara resmi.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Rapat Pleno KPUD Kabupaten Labusel
Berita Terkait
Berita Terkait
Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGPRabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS DisorotÂSenin, 21 September 2026 - 10:41 WIB
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di SinakRabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB
HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor DarahSenin, 14 September 2026 - 18:42 WIB
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU KetenagakerjaanBerita Terbaru

Kalimantan
Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kamis, 8 Okt 2026 - 15:18 WIB

Kalimantan
Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Kalimantan
Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang
Kamis, 8 Okt 2026 - 14:01 WIB

Kalimantan
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF
Kamis, 8 Okt 2026 - 10:47 WIB

Banten
Kamis, 8 Okt 2026 - 10:45 WIB
