lobal Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten – Senin, 23 Desember 2024 – Ketua RT 006 RW 002 Desa Pasir Sedang, Suparta (akrab dipanggil Ucup), mengungkapkan kekecewaannya terkait ketidak adilan adik dan keponakannya dalam musyawarah warisan rumah yang terkena dampak pembangunan proyek jalan tol Serang-Panimbang, sesi tiga, yang berlangsung di desa tersebut. Ucup mendatangi kantor Desa Pasir Sedang untuk melaporkan hal tersebut, seraya meminta agar semua ahli waris diundang kembali guna membahas masalah ini secara musyawarah.
Ucup menegaskan bahwa masalah warisan tanah yang terdampak pembangunan jalan tol harus diselesaikan dengan cara yang adil bagi semua pihak yang terlibat. “Saya sangat menyayangkan ketidak adilan adik saya dan keponakan saya, padahal sudah ada kesepakatan yang dimusyawarahkan oleh kakak tertua. Saya berharap kepala desa dapat memfasilitasi musyawarah ulang agar ada penyelesaian yang adil,” ujar Ucup.
Dalam hal ini, Ucup mengajukan permohonan kepada Kepala Desa Pasir Sedang, Agus Wahyudin, untuk menyelenggarakan musyawarah yang melibatkan semua ahli waris, guna memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa proses pencairan yang telah disepakati sebelumnya perlu dibicarakan kembali untuk mencari jalan keluar yang lebih baik ungkap Ucup di hapan kepala desa pasir sedang Agus Wahyudin
Agus Wahyudin juga menangapi laporan Ucup selaku ahli waris Kaka tertua yang pada saat ini di atur oleh keponakanya yang dirinya merasa bahwa rumah ini bukanya milik keponakan nya bahwa rumah tersebut milik almarhum orang tuanya bahkan semua tetangga terdekat pun tau bahwa rumah tersebut milik bersama sama ahli waris.”Terangnya.
Penulis : Tarman Gojin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketegangan Pembebasan rumah yang terkena Jalan Tol Serang-Panimbang: Warga Desa Pasir Sedang Desak Musyawarah Ulang Warisan Rumah yang Terkesan Terganggu










