Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – 11/01/2025 – Pelaksana proyek jalan tol strategis nasional Serang-Panimbang, PT KBA (subkon PT Sino Road and Bridge Group), diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dugaan ini mencuat di lokasi proyek yang berada di jalur STA.62, Desa Pasir Sedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketidaktegasan tim pelaksana dalam menerapkan disiplin kerja, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan oleh K3, menjadi sorotan. Saat awak media Global Expose TV mengonfirmasi salah satu pelaksana lapangan, ia mengakui bahwa helm, sepatu, kacamata, dan sarung tangan dengan alasan tim pelaksana mengatakan sebagian kerap tidak digunakan oleh pekerja dengan alasan tertinggal.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Fadly, salah satu staf manajer PT Sino Road and Bridge Group, melalui panggilan telepon dan WhatsApp, tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Ketidakpatuhan terhadap protokol K3 di proyek berskala nasional ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan dan keselamatan para pekerja.
Penulis : Tarman Gojin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Abaikan Prosedur K3, PT KBA Langgar Keselamatan Kerja di Proyek Tol Serang-Panimbang












