Dugaan Pungli Program PTSL: Biaya Capai Rp 400 Ribu, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Selasa, 21 Januari 2025, Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Mereka mengeluhkan biaya pengurusan sertifikat tanah yang mencapai Rp400.000, jauh di atas ketentuan resmi sebesar Rp150.000 per bidang tanah, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri.

Praktik pungli ini diduga melibatkan oknum dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa. Seorang warga melaporkan masalah tersebut kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Asia Indonesia (MAI). Pihak MAI berupaya mengonfirmasi langsung kepada perangkat desa, namun menemui hambatan karena sekretaris desa tidak berada di kantor, sedangkan kepala desa tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Menurut keterangan warga, perangkat desa saling melempar tanggung jawab terkait biaya PTSL ini, dengan dalih bahwa semua urusan menjadi tanggung jawab kepala desa.

Program PTSL, yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah dan murah, justru menjadi beban akibat ulah oknum tertentu. Berdasarkan SKB Dua Menteri Nomor 25/SKB/V/2017 dan Nomor 590-3167A Tahun 2017, pungutan maksimal yang diperbolehkan adalah Rp150.000 per bidang tanah, yang mencakup pengadaan patok, materai, dan operasional di tingkat desa. Larangan memungut lebih dari jumlah tersebut dimaksudkan untuk mencegah pungli.

Namun, kenyataannya di lapangan, warga merasa terbebani oleh pungutan yang melebihi ketentuan. “Pungutan liar ini sangat memberatkan kami karena tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Kami meminta pihak yang berwenang segera memeriksa mereka yang menangani program PTSL ini,” ujar salah satu warga.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan, mengusut dugaan pungli tersebut, dan menindak tegas oknum yang terlibat. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng nama baik program pemerintah yang bertujuan mempercepat pensertifikatan tanah dan memberantas mafia tanah.

Program PTSL harus kembali pada tujuan awalnya sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Tarman Gojin

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Pungli Program PTSL: Biaya Capai Rp 400 Ribu, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Berita Terkait

KEPALA SPPG UMI KAISAR MENES AKUI PERNAH BERMAIN JUDOL PADA 2025, KINI BANTAH AKTIVITAS BERLANJUT
DIDUGA JARANG DITEMUI SAAT KUNJUNGAN MEDIA, KEPALA SPPG SINDANGRESMI JADI SOROTAN, RELAWAN KELUHKAN KOMUNIKASI
PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KEPALA SPPG UMI KAISAR MENES AKUI PERNAH BERMAIN JUDOL PADA 2025, KINI BANTAH AKTIVITAS BERLANJUT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DIDUGA JARANG DITEMUI SAAT KUNJUNGAN MEDIA, KEPALA SPPG SINDANGRESMI JADI SOROTAN, RELAWAN KELUHKAN KOMUNIKASI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Berita Terbaru