Global Expose TV Kabupaten Bekasi, Jawa Barat — Kasus dugaan tindak pidana perdagangan anak yang melibatkan Hendra Pasaribu sebagai terlapor kembali menjadi perhatian publik setelah adanya kesepakatan perdamaian yang mencabut laporan ke polisi. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Bidan Yessy Carolin, yang diketahui menandatangani surat perdamaian tersebut sebagai saksi.
Bidan Yessy Carolin, yang menjalankan klinik persalinan di Jalan Raya Buwek, Kampung Warung Asem, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dinilai memiliki keterlibatan mencurigakan dalam proses perdamaian tersebut. Hal ini disampaikan Ketua LBH Srikandi Ganisa, Mastaria Manurung, Kamis (23/1/2025).
“Dalam surat perdamaian antara Evi Susiati, ibu kandung bayi berusia 15 bulan, dan Hendra Pasaribu, terdapat tanda tangan Bidan Yessy Carolin sebagai saksi. Namun, ini sangat janggal karena bidan tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak terkait,” ujar Mastaria.
Ia menambahkan bahwa ada dugaan kuat Bidan Yessy Carolin turut berperan dalam upaya memuluskan proses adopsi ilegal, termasuk kemungkinan mengeluarkan surat keterangan kelahiran palsu untuk syarat penerbitan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil.
“Patut diduga bidan ini terlibat dalam jaringan perdagangan anak, dengan mengeluarkan dokumen palsu untuk mempermudah adopsi ilegal,” tegas Mastaria.
Ia juga menyoroti langkah pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi yang memfasilitasi perdamaian dalam kasus ini. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus perdagangan anak tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Dalam UU TPPO, kasus perdagangan anak tidak boleh di-RJ. Meskipun ada perdamaian, perkara harus tetap diproses, dan pelaku harus dipenjara. Sangat disayangkan oknum kepolisian turut memfasilitasi pencabutan laporan,” tambahnya.
Mastaria juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi di lapangan, praktik serupa diduga sering terjadi di Klinik Yessy Carolin.
“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa kejadian ini sering melibatkan Klinik Yessy Carolin. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan perdagangan anak yang melibatkan bidan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bidan Yessy Carolin tidak berada di tempat. Permintaan klarifikasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan tanggapan.
Laporan ini terus bergulir dan menjadi perhatian serius bagi publik, mengingat kasus perdagangan anak adalah pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Penulis : Hot
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Keterlibatan Bidan Yessy Carolin dalam Jaringan Perdagangan Anak Mengundang Sorotan Publik












