Oknum Polisi Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali diwarnai kasus memalukan dengan dugaan pemerasan oleh seorang perwira menengah Polri, AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan. Ia dituduh memeras keluarga pelaku kejahatan sebesar Rp 20 miliar terkait kasus pembunuhan dua remaja perempuan, N (16) dan X (17), yang melibatkan anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan ternama, Prodia.

Kasus ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012, Wilson Lalengke, yang dikenal kritis terhadap penyimpangan di tubuh Polri, turut mengomentari kasus ini.

“Jika benar kejadian ini, sangat memprihatinkan. Dugaan pemerasan sebesar Rp 20 miliar ini seolah menjadi tabungan untuk membeli pangkat lebih tinggi, mengingat praktik jual-beli jabatan di Polri yang sering terjadi,” ujar Wilson Lalengke, Jumat (24/1/2025).

Kronologi Kasus
Dugaan pemerasan bermula dari laporan polisi pada April 2024 terkait pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N dan X. Korban diduga disetubuhi, dicekoki narkoba, dan tewas akibat overdosis oleh tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak pemilik Prodia.

Namun, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, diduga memanfaatkan kasus tersebut untuk meminta uang Rp 20 miliar kepada keluarga tersangka dengan janji menghentikan penyidikan. Selain itu, ia juga dilaporkan menekan keluarga korban agar mencabut laporan dengan memberikan kompensasi sebesar Rp 50 juta dan Rp 300 juta melalui perantara.

Ironisnya, meskipun uang telah diberikan, kasus tetap berlanjut. Bahkan, aset-aset mewah seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson milik keluarga tersangka diduga digelapkan oleh Bintoro. Akibatnya, pada 6 Januari 2025, keluarga tersangka melayangkan gugatan perdata untuk menuntut pengembalian uang dan aset tersebut.

Tamparan bagi Polri
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri yang tengah berupaya memperbaiki citra melalui program Presisi. Direktur PPA Bareskrim Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan melindungi perempuan dan anak, justru tercoreng akibat ulah oknum seperti Bintoro.

Seorang aktivis perlindungan anak, yang enggan disebut namanya, mengatakan, “Ini bukan hanya masalah pemerasan. Kasus ini menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.”

Desakan Publik
Masyarakat kini mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik jual-beli hukum dan jabatan di tubuh Polri. Publik menuntut agar AKBP Bintoro dihukum sesuai hukum yang berlaku dan kasus ini diusut hingga tuntas.

“Jangan sampai kasus ini terkubur seperti banyak kasus lainnya. Kami berharap koalisi perlindungan perempuan dan anak terus mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar salah satu warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas institusi penegak hukum harus dijaga untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Facebook Comments Box

Penulis : Tarman Gojin/Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Oknum Polisi Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Berita ini 1,671 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru