Diduga Tebang Pilih Penindakan? Polda Amankan Penambang Emas, Sementara PETI Batu Bara di Lebak Selatan Masih Bebas Beroperasi

Senin, 10 Februari 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Ekpose TV Kabupaten Lebak, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengamankan 10 penambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. Namun, Ada dugaan penindakan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan penambang tanpa izin (PETI). Mereka menilai ada ketidakadilan dalam penegakan hukum, mengingat aktivitas penambangan batu bara ilegal di wilayah Lebak Selatan justru masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa operasi penertiban dilakukan di Kecamatan Cilograng dan Cibeber, meliputi Desa Girimukti, Citorek, Neglasari, Kujangjaya, dan Cibeber. Sebanyak 10 tersangka berinisial UK, AG, YA, YI, SU, AS, DE, AN, OK, dan SM telah diamankan.

“Tim Krimsus Polda Banten berhasil mengungkap aktivitas ilegal ini. Para pelaku mengolah batuan mengandung emas menggunakan metode gelundungan, merendamnya dalam tong besar selama tiga hari,” jelas Irjen Suyudi di Serang, Jumat (7/2/2025).

Namun, penindakan yang hanya menyasar penambang emas ini menimbulkan pertanyaan besar. Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Pasalnya, penambangan batu bara tanpa izin di Kecamatan Cihara, Panggarangan, hingga Bayah masih berlangsung bebas. Hasil tambang bahkan terlihat menggunung di sepanjang tepi Jalan Nasional Malingping-Bayah, tanpa tindakan dari aparat penegak hukum.

 

Wasa Irawan, Divisi Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) LAI, mempertanyakan mengapa aparat hanya menindak penambang emas, sementara penambang batu bara dan para pengepulnya (cukong) masih beroperasi leluasa.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak adil. Jika penambang emas ilegal ditindak, maka seharusnya penambang batu bara ilegal juga ditertibkan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Wasa.

Divisi Hukum LAI juga mendesak tindakan tegas terhadap para penambang batu bara ilegal. Mereka menekankan bahwa aktivitas tersebut melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Apapun alasannya, penambangan tanpa izin adalah tindakan melawan hukum. Dampaknya bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami mendesak APH untuk segera mengambil tindakan terhadap PETI batu bara di Lebak Selatan,” pungkas Wasa.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tebang pilih dalam penindakan PETI di Banten.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kajes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Tebang Pilih Penindakan? Polda Amankan Penambang Emas, Sementara PETI Batu Bara di Lebak Selatan Masih Bebas Beroperasi

Berita Terkait

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru