Disdik Kabupaten Bekasi Terbitkan Pedoman Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/047/I/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah. Edaran tersebut ditujukan kepada kepala sekolah di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal, termasuk PAUD/TK, PKBM, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 serta Nomor 400.1/320/SJ.

Berdasarkan edaran tersebut, pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilakukan di sekolah dengan tambahan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial bagi peserta didik.

“Bagi siswa Muslim, dianjurkan mengikuti tadarrus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lain yang memperkuat nilai religius. Sementara bagi siswa non-Muslim, disarankan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya,” ujar Imam Faturochman di kantornya, Kompleks Pemkab Bekasi, Kamis (27/2/2025).

Adapun libur Idulfitri bagi satuan pendidikan ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025. Selama periode tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan pada 9 April 2025. Imam juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam mendampingi anak-anak mereka dalam menjalankan ibadah dan belajar secara mandiri selama Ramadan.

Facebook Comments Box

Penulis : Wiwi.W

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Disdik Kabupaten Bekasi Terbitkan Pedoman Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Dugaan Pungli dan Penggunaan Dana BOS SMK Karnas Sindangwangi Dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Majalengka
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Dugaan Pungli dan Penggunaan Dana BOS SMK Karnas Sindangwangi Dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Majalengka

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Berita Terbaru