Aktivis ketua Romi Sikumbang Minta Dinas kesehatan Bogor segera ditindak Dan BPJS Sanksi Tegas RSIA Kenari Graha Medika

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Bogor Raya Romi Sikumbang ingatkan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kenari Graha Medika Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat tidak lagi menolak pasien dengan modus dan alasan IGD Full dan lain sebagainya.

Atas hal yang telah terjadi pada RSIA Kenari Graha Medika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor bersama BPJS Kesehatan harus menindak tegas dan segera mengevaluasi Rumah Sakit tersebut. Penegasan itu disampaikan Romi Sikumbang saat ditemui wartawan Jumat 8 Maret 2025.

Dikatakan Romi, ketentuan nya RS tidak boleh menolak pasien walau alasan apapun. Tetapi pasien harus ditangani dulu dilakukan pertolongan pertama. Dan jika benar kamar rawat inap lagi penuh maka pihak RS harus memfasilitasi merujuk ke RS lain.

“Ketentuan ini harus diterapkan, maka Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus mengawasi dan sosialisasi serta memberikan sanksi tegas kepada RS yang melanggar aturan,” ujar Romi yang juga Aktivis Sosial

Ia mengaku, selama ini banyak menerima keluhan masyarakat. Dimana, beberapa pihak RS menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Sehingga, pasien kesulitan mencari RS yang kosong dan akhirnya jauh dari tempat tinggalnya.

“Ini harus menjadi perhatian serius Dinkes dan pihak BPJS Kesehatan. Memberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera,” tandasnya

Untuk diketahui saat ini kabupaten Bogor sedang menjalankan program UHC dengan prrogram ini warga Kabupaten Bogor dengan memiliki KTP/KK dapat berobat gratis di seluruh Indonesia di RS selaku provider BPJS Kesehatan.

Pasien mendapat fasilitas rawat inap di RS berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.7/254/Kpts/Per-UU/2024 adalah keputusan terkait optimalisasi Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024 yakni guna terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan kabupaten Bogor berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Aktivis ketua Romi kumbang Minta Dinas kesehatan Bogor segera ditindak Dan BPJS Sanksi Tegas RSIA Kenari Graha Medika

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru