Global Expose TV Kabupaten Bekasi – komplotan Maling di salah’ satu gudang Polisi mengungkap sindikat pencurian di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu menggasak sepeda motor hingga kabel NYY sepanjang 500 meter.
Salah satu warga grand Cikarang village pelaku tersebut, pencurian,yang mana telah diamankan kepolisian.
Kejadian pada 17 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah gudang Jalan Kampung Gebang, Serang Baru, Bekasi.
Aksi pencurian itu mulanya diketahui salah satpam gudang, Menyadari hal itu, langsung melakukan pengecekan ke dalam gudang.
“Dilakukan pengecekan di dalam gudang salah Saksi. Ditemukan bahwa kabel dan motor sudah tidak ada,” kata Ade Ary melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
“Atas kejadian tersebut (Ade Ary) mengalami kerugian 160 juta dan kabel NYY yang hilang sepanjang lebih kurang 500 meter dan motor merek Yamaha dengan nopol B-4114. Korban Ujarnya
Mengetahui peristiwa tersebut, polisi langsung mengecek “TKP”dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap para pelaku.
Dalang otak pelaku pemimpin Niko Krisdianto Sihombing (27) diringkus selaku pemimpin dalam aksi pencurian itu. Dia ditangkap pada Senin (10/3) diKampung Kalihurip, Karawang Timur, Jawa Barat.
“Kemudian berdasarkan keterangan, anggota nya melakukan pengembangan kembali di daerah Perumahan Grand Cikarang Village, di blok “N” berhasil mengamankan Nana Subroto Situmorang,”pelaku ketiga,Tak berhenti di situ, tim lasung bergegas terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku keempat, yakni Efri Frengki Silitonga, di Koramil wilayah Koja, Jakarta Utara.
Ade Ary menyebut keempat maling kabel dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan. Lebih lanjut atasperbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga salah pelaku pencurian adalah warga Grand Cikarang village












