Global Expose TV Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Pembangunan Restoran dan Villa Saung Sabin di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga belum mengantongi izin resmi.
Selain itu, sebagian bangunan Saung Sabin yang telah berdiri cukup lama didirikan di atas daerah aliran sungai (DAS). Namun, kondisi ini tampaknya luput dari pengawasan aparat penegak perda.
Pemilik Saung Sabin, Aksan Tjen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan sejak tahun 2023.
“Sudah diurus dari tahun 2023, kita lagi tunggu surat rekomendasi dari BBWS, jadi PBG-nya belum keluar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Sukamakmur, Ujang Sunandar, yang menyatakan bahwa hingga saat ini baru izin persetujuan lingkungan yang telah selesai, sementara perizinan dari dinas terkait belum diterbitkan.
“Baru persetujuan lingkungan yang sudah beres, tapi untuk perizinan dari dinasnya belum keluar,” kata Ujang Sunandar.
Sementara itu, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sikapnya yang enggan memberikan keterangan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah setempat dalam menangani permasalahan bangunan yang diduga tidak berizin.
Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat mengevaluasi kinerja Camat Sukamakmur dan memastikan adanya langkah konkret dalam menegakkan aturan serta mencegah pelanggaran tata ruang.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Restoran dan Villa Saung Sabin Diduga Tak Berizin, Dibangun di Atas Aliran Sungai












