Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Lembaga Investigasi Negara (LIN) melayangkan surat permohonan audensi ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Cigeulis. Pungutan tersebut diduga berkedok iuran perpisahan dan iuran praktik. Namun, saat jadwal audensi tiba, pihak dinas diduga tidak memberikan respons.

Ketua LIN DPC Pandeglang, Umaedi, menyayangkan sikap dinas yang terkesan mengabaikan audiensi tersebut. Ia menilai, seharusnya dinas menunjukkan keterbukaan dalam menanggapi aspirasi masyarakat. “Kami kecewa karena pihak dinas tidak bersedia menghadirkan pihak sekolah untuk beraudensi. Ini seolah menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap dugaan pungli yang terjadi,” ujarnya.
Menurut Umaedi, Sekretaris Dinas (Sekdis) yang juga menjabat sebagai Kabid SMP di Dinas Pendidikan Pandeglang, berdalih tengah mengawal kunjungan kerja bupati saat dihubungi via WhatsApp. LIN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke Inspektorat dan tak menutup kemungkinan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Cigeulis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
Penulis : Tarman Gojin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Pungli di SMPN 1 Cigeulis, Lembaga LIN Gagal Audensi dengan Dinas Pendidikan Pandeglang












