Global Expose TV Kabupaten Bogor – Junaidi Samsudin, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Pasalnya, hingga kini ia masih aktif menjabat sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi ulang mengenai tanggapannya terhadap Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, yang melarang pengurus RT dan RW merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, Junaidi Samsudin justru menanggapinya dengan santai dan terkesan meledek.
“Itu mah menurut kamu. Gimana kamu aja, suka-suka kamu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (29/3/2025).
Junaidi juga menegaskan bahwa terkait pemberitaan yang sudah banyak beredar di media, ia tetap bersikap santai.
“Kan sudah dibilang, suka-suka kamu aja. Terserah kamu mau bilang apa. Beres, kan? Kan sudah saya bilang, buat kamu mah mau bilang apa aja juga bebas. Yang penting kamu senang,” katanya lagi.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Junsam ini menyampaikan bahwa dirinya tidak akan marah terhadap pemberitaan yang ada dan bahkan berterima kasih karena merasa telah dipromosikan secara gratis.
“Bebas… hak kamu. Saya juga nggak marah, kan? Bahkan terima kasih diberitakan terus. Promosi gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Satra Winara dari Partai Gerindra, sebelumnya menyatakan akan mengecek langsung ke yang bersangkutan dan berencana memanggilnya untuk klarifikasi.
“Nanti saya cek dulu dan akan memanggil apakah masih aktif atau sudah tidak,” ucapnya saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, ia akan meminta Junaidi untuk tidak melanjutkan rangkap jabatan tersebut.
“Ya nanti saya tanyakan ke orangnya langsung. Kalau memang tidak boleh, ya jangan,” tegasnya.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Disinyalir Tabrak Permendagri, Anggota DPRD Bogor Bilang "Terserah Mau Bilang Apa"












