Disinyalir Tabrak Permendagri, Anggota DPRD Bogor Bilang “Terserah Mau Bilang Apa”

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Junaidi Samsudin, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pasalnya, hingga kini ia masih aktif menjabat sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi ulang mengenai tanggapannya terhadap Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, yang melarang pengurus RT dan RW merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, Junaidi Samsudin justru menanggapinya dengan santai dan terkesan meledek.

“Itu mah menurut kamu. Gimana kamu aja, suka-suka kamu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (29/3/2025).

Junaidi juga menegaskan bahwa terkait pemberitaan yang sudah banyak beredar di media, ia tetap bersikap santai.

“Kan sudah dibilang, suka-suka kamu aja. Terserah kamu mau bilang apa. Beres, kan? Kan sudah saya bilang, buat kamu mah mau bilang apa aja juga bebas. Yang penting kamu senang,” katanya lagi.

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Junsam ini menyampaikan bahwa dirinya tidak akan marah terhadap pemberitaan yang ada dan bahkan berterima kasih karena merasa telah dipromosikan secara gratis.

“Bebas… hak kamu. Saya juga nggak marah, kan? Bahkan terima kasih diberitakan terus. Promosi gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Satra Winara dari Partai Gerindra, sebelumnya menyatakan akan mengecek langsung ke yang bersangkutan dan berencana memanggilnya untuk klarifikasi.

“Nanti saya cek dulu dan akan memanggil apakah masih aktif atau sudah tidak,” ucapnya saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, ia akan meminta Junaidi untuk tidak melanjutkan rangkap jabatan tersebut.

“Ya nanti saya tanyakan ke orangnya langsung. Kalau memang tidak boleh, ya jangan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Disinyalir Tabrak Permendagri, Anggota DPRD Bogor Bilang "Terserah Mau Bilang Apa"

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru