Global Expose TV Kabupaten Bogor – Aktivis sosial Kabupaten Bogor, Johnner Simanjuntak, menyoroti praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga menjabat sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Johnner, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Oknum Ketua RW yang juga anggota DPRD Kabupaten Bogor seharusnya sadar diri. Jangan memberikan contoh buruk kepada masyarakat. Dia harusnya paham aturan dan segera menghentikan praktik rangkap jabatan ini,” kata Johnner kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Johnner yang juga dikenal sebagai pemerhati kebijakan publik menilai, rangkap jabatan berpotensi mengganggu kinerja sebagai legislator serta menimbulkan kebingungan dalam struktur pemerintahan desa dan masyarakat.
“Saya minta pihak terkait seperti Kades, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ketua DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera mengambil langkah tegas menyelesaikan masalah ini. Pemerintahan yang baik harus berjalan tertib, bukan tumpang tindih jabatan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan dua pejabat dalam satu jabatan dapat memicu konflik kepentingan dan memperburuk pelayanan publik.
“Kita ingin pemerintahan berjalan profesional dan sesuai aturan. Jangan sampai dualisme jabatan ini dibiarkan hingga berdampak buruk pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Johnner juga mengingatkan bahwa anggota DPRD seharusnya fokus menjalankan tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan merangkap jabatan dalam struktur pemerintahan desa.
“RW itu bagian dari struktur pemerintahan desa. Kalau seorang anggota DPRD merangkap jabatan sebagai RW, bagaimana mungkin dia bisa menjalankan keduanya secara maksimal? Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan,” tuturnya.
Ia pun mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan dan menertibkan agar citra lembaga DPRD tidak tercoreng.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Rangkap Jabatan Anggota DPRD Jadi Ketua RW, Aktivis: Langgar Aturan dan Rusak Tata Kelola Pemerintahan












