Atasi Tambang Ilegal, Penambang Minta Pemprov Jabar Mudahkan Izin Tambang

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor –  Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Kapur/Gamping semakin marak di desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat menimbulkan kerugian negara, puluhan korban jiwa, hingga dampak negatif lingkungan.

Terkait hal ini penambang lokal di Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta agar pemerintah mempermudah perizinan tambang.

Mereka meminta pemerintah dapat memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dengan lebih cepat dan efisien, mereka mengungkapkan kekhawatiran tentang biaya perizinan yang dianggap terlalu tinggi.

“Kami minta kepada pemerintah daerah dan provinsi Jawa Barat agar mempermudah ngurus izin tambang, soalnya khawatir ribet dan mahal”, ujar Samin Bahtiar tokoh masyarakat Desa Klapanunggal. Selasa 22 April 2025.

Lanjutnya pihaknya berharap perizinan yang lebih mudah, Pemerintah dapat menyederhanakan prosedur perizinan tambang, seperti mengurangi jumlah persyaratan yang harus dilengkapi dan mempercepat proses pengajuan.

“Kekhawatiran kami adalah biaya perizinan, Beberapa penambang merasa bahwa biaya perizinan tambang, seperti biaya pengajuan, biaya survei, dan biaya lainnya, terlalu tinggi dan dirasa memberatkan”, katanya

Padahal kata Bahtiar, Izin usaha pertambangan (IUP) sangat penting bagi penambang karena memberikan legalitas dan hak untuk melakukan kegiatan penambangan di Kecamatan Klapanunggal.

Menurutnya proses perizinan saat ini dinilai rumit, dan dianggap menyusahkan dan memakan waktu, sehingga menyebabkan penundaan kegiatan penambangan.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan memfasilitasi perizinan tambang agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan, para penambang sering mendapatkan kesulitan mendapatkan IUP karena prosedur perizinan yang terlalu rumit, seperti pengisian formulir yang banyak, persyaratan teknis yang kompleks, dan proses verifikasi yang lama. Akibatnya, penambang terpaksa menghentikan atau menunda kegiatan penambangan, yang berdampak pada pendapatan dan kegiatan ekonomi”, jelasnya

Bahtiar menambahkan bahwa kesimpulan Permintaan penambang di kecamatan Klapanunggal minta untuk mempermudah perizinan tambang karena ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi dari pelaku industri pertambangan untuk dapat beroperasi secara legal dan efisien.

“Kami sangat berharap Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemda Bogor dapat menanggapi permintaan ini dengan memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan”, Harapnya

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Atasi Tambang Ilegal, Penambang Minta Pemprov Jabar Mudahkan Izin Tambang

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Berita Terbaru