Polemik Anggota DPRD Rangkap Jabatan RW, Kasie Pem Cileungsi Itu Tidak Boleh

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor –  Polemik anggota DPRD kabupaten Bogor Junaidi Samsudin yang merupakan anggota Partai PPP masih aktif menjadi ketua RW didesa Limusnunggal kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat terus bergulir.

Pasalnya hingga kini jabatannya sebagai Ketua RW belum ada tindakan tegas baik dari Kepala Desa (Kades) maupun dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD kabupaten Bogor

Kasie Pemerintah Kecamatan Cileungsi Alib ditemui langsung wartawan menyampaikan bahwa berkaitan dengan permasalahan oknum anggota DPRD kabupaten Bogor yang merangkap jadi ketua RW didesa Limusnunggal sepakat dengan pernyataan Kabid DPMD itu tidak boleh dan melanggar peraturan.

“Soal anggota DPRD jabat Ketua RW yang merupakan anggota partai sepakat bahwa itu tidak boleh dan melanggar Permendagri dan peraturan desa”, ujarnya Selasa 29 April 2025

Menurutnya terkait sanksi untuk Ketua RW adalah kewenangan kepala Desa dan pihaknya hanya bisa menyarankan guna pembinaan

“Soal Sanksi itu kewenangan di Kepala desa kami selaku pembinaan di kecamatan Cileungsi hanya bisa menyarankan”, ucapnya

Untuk diketahui sebelumnya telah ditegaskan Kepala Bidang Pemerintahan DMPD Kabupaten Bogor Febriyanti bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18 Tahun 2018 tentang kelembagaan Kemasyarakatan Desa/Kota dan juga Peraturan Desa No 3 Tahun 2019 pengurus RT dan RW dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polemik Anggota DPRD Rangkap Jabatan RW, Kasie Pem Cileungsi Itu Tidak Boleh

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru