Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pada 24 Mei 2025, 7Bangunan SD Negeri Cipinang 2 yang berada di Kampung Bojongkoneng, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami kerusakan berat. Sejumlah ruang kelas tak lagi layak digunakan, sehingga proses belajar mengajar terganggu.

Akibat kondisi tersebut, sebagian siswa terpaksa mengikuti pelajaran di ruang kelas lain yang digabung. Situasi ini menimbulkan kekyhawatiran di kalangan orang tua, yang menilai bangunan sekolah sudah tidak aman bagi anak-anak mereka.

Kepala SD Negeri Cipinang 2, Dadek Sabrawi, S.Pd., mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah berulang kali menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah setempat, namun belum mendapat tanggapan yang memadai.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan rehabilitasi total. Bangunan ini sudah membahayakan siswa dan guru,” ujar Dadek kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.
Orang tua siswa juga menyuarakan keresahan serupa. Mereka mendesak pemerintah bertindak cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan anak-anak selama kegiatan belajar berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten mengenai rencana renovasi sekolah tersebut.
Penulis : Oman
Editor : Sukadi
Sumber Berita: SD Negeri Cipinang 2 Rusak Parah, Proses Belajar Mengajar Terganggu












