RAKI dan PPLSM KCBI Soroti Dugaan Pelanggaran di BRI Penfui, Desak Klarifikasi Dana Misterius

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Lembaga Rajawali Anti Korupsi Indonesia (RAKI) bersama Perkumpulan Pemerhati Layanan Sosial Masyarakat (PPLSM) KCBI mendesak pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pusat di Jakarta untuk memberikan klarifikasi terkait pembekuan rekening mereka yang terjadi secara tiba-tiba.

Pembekuan tersebut menjadi perhatian serius setelah muncul informasi mengenai adanya dana dalam jumlah fantastis yang masuk ke rekening, tanpa penjelasan resmi dari pihak bank. Kejadian ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan publik terkait transparansi serta prosedur internal perbankan di unit BRI Penfui, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Kami merasa ada kejanggalan yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak BRI. Rekening kami dibekukan tanpa pemberitahuan yang jelas, lalu tiba-tiba muncul dana dalam jumlah yang sangat besar. Ini harus diusut,” ujar perwakilan Rajawali Anti Korupsi Indonesia dalam konferensi pers, Kamis (12/6).

RAKI dan PPLSM KCBI menduga adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di unit BRI Penfui yang berpotensi merugikan lembaga dan masyarakat yang mereka dampingi. Mereka meminta pihak BRI Pusat segera mengaudit internal dan membuka fakta kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan keterangan resmi. Publik menanti penjelasan transparan dari manajemen BRI terkait dugaan pelanggaran dan aliran dana misterius tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: RAKI dan PPLSM KCBI Soroti Dugaan Pelanggaran di BRI Penfui, Desak Klarifikasi Dana Misterius

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru