Global Expose TV Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan setelah seorang nasabahnya mengaku rekening miliknya diblokir secara sepihak oleh pihak bank tanpa penjelasan memadai. Pemblokiran tersebut diduga terkait dengan masuknya dana misterius senilai Rp 1 triliun ke dalam rekening korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah nasabah, yang identitasnya masih dirahasiakan, melaporkan bahwa dirinya tak mengetahui asal muasal dana dalam jumlah fantastis itu. Ironisnya, tanpa klarifikasi lebih lanjut, BRI justru membekukan rekeningnya dengan dalih prosedur pengamanan sistem.
“Saya tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening. Ketika dikonfirmasi, hanya disebutkan bahwa ada dana dalam jumlah besar masuk, tanpa penjelasan lebih lanjut,” ujar nasabah tersebut kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.
Sejumlah pengamat menilai langkah BRI sebagai bentuk kelalaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi kepada nasabah. “Bank tidak bisa serta-merta menyalahkan nasabah dalam kasus seperti ini. Harus ada proses investigasi terbuka, bukan tindakan sepihak,” ujar seorang analis sektor keuangan yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan adanya dana “siluman” dalam sistem keuangan nasional mengundang kecurigaan terhadap sistem pengawasan internal BRI. Tanpa kejelasan asal-usul transfer dan mekanisme pelaporan, langkah pemblokiran justru dinilai berpotensi menyalahi hak-hak konsumen perbankan.
Pakar hukum perbankan menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga secara psikologis bagi nasabah. “Rekening diblokir tanpa pemberitahuan resmi, lalu nasabah dipaksa membuktikan sesuatu yang bukan tanggung jawabnya. Ini mencederai asas keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Sementara itu, sang nasabah dikabarkan tengah menempuh jalur hukum untuk menuntut kejelasan dan pemulihan hak atas rekeningnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dan pengawasan lembaga keuangan di Indonesia. Di tengah gempuran digitalisasi sistem perbankan, perlindungan terhadap konsumen justru kerap luput dari perhatian.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: BRI Bekukan Rekening Nasabah Tanpa Peringatan, Dana Siluman Rp 1 Triliun Jadi Alasan












