Diduga Jual Tanah Warisan Milik Janda B H Harus Segera Diperiksa!

Senin, 14 Juli 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Photo : Sidang Lapangan Di depan Sorum Hino Perkarangannya             

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini, seorang warga bernama Jurtini br Siregar, janda yang tinggal di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, menuntut keadilan atas penjualan tanah warisan miliknya yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pria ber inisial B.H.

Ibu Jurtini menegaskan, tanah warisan milik almarhum ayahnya, Ramli Siregar, seluas kurang lebih 2,5 hektare yang berlokasi di Jalan By Pass Adam Malik, Rantau Prapat, telah dijual tanpa seizin dirinya kepada pihak pengusaha showroom kendaraan bermerek Hino dan Suzuki.

“Saya tidak pernah menjual tanah ini kepada siapa pun. Sertifikat tanah asli masih saya pegang. Tapi B H nekat menjualnya dan sampai sekarang dia belum tersentuh hukum,” ungkap Jurtini saat diwawancarai di kediaman saudaranya di Jalan Karya Bakti, Ujung Bandar, pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 15.00 WIB.

Mirisnya, menurut Jurtini, perkara ini telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Namun, hingga kini B H masih bebas berkeliaran, seolah tidak tersentuh hukum. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas.

“Saya sudah 19 kali menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, termasuk sidang lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua PN, bersama dua hakim wanita, jaksa, dan Lurah Ujung Bandar. Di lokasi, telah jelas bahwa tanah itu milik saya,” tegas Jurtini.

Sidang lapangan dilakukan tepat di areal tanah sengketa yang kini telah dikuasai showroom kendaraan. Kuasa hukum Jurtini, Beriman Panjaitan SH, MH, turut mendampingi proses tersebut.

Atas dasar ini, masyarakat dan aktivis hukum mendesak agar B H segera dipanggil dan diperiksa. Bila terbukti menjual tanah warisan secara ilegal, maka aparat penegak hukum diminta tidak ragu menyeretnya ke meja hijau.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Apalagi ini menyangkut hak seorang janda atas warisan orang tuanya,” tegas sejumlah aktivis hukum yang ikut memantau jalannya proses hukum kasus ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Jual Tanah Warisan Milik Janda, B H Harus Segera Diperiksa!

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang
Ucapan Belasungkawa Resmi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru