Tim investigasi GWI bersama Global Expose TV mengapresiasi langkah Bupati Pandeglang yang mendengarkan aspirasi masyarakat dan membatalkan kerja samah pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang.
Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi setiani, yang secara resmi membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Tim Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yang diwakili M. Sutisna dari Global Expose TV Pandeglang.
Pernyataan resmi” Raden Dewi setiani,” Bupati Pandeglang yang telah beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa pembatalan MoU ini merupakan respons atas berbagai aspirasi masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya yang menolak rencana tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan bijak Bupati Pandeglang dalam mendengarkan suara masyarakat,” ujar M. Sutisna, mewakili GWI dan media lokal di Pandeglang.
Sebelumnya, rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang menuai protes dari warga. Menyikapi situasi tersebut, sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan aktivis lingkungan, berencana menggelar aksi damai pada 3 September 2025.
Namun, setelah pernyataan terbuka dari Bupati Pandeglang yang membatalkan kerja sama tersebut, rencana aksi damai akhirnya resmi dibatalkan.
“Batalnya Aksi Damai 3 September”, Rohmat, tokoh pemuda Pandeglang yang juga menjadi koordinator lapangan (korlap) aksi damai, membenarkan bahwa kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan.
“Benar, aksi damai pada 3 September resmi dibatalkan. Hal ini kami putuskan setelah Ibu Bupati secara terbuka membatalkan MoU dengan Kota Tangerang,” ujar Rohmat saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Menurut Rohmat, pihaknya sempat melakukan penggalangan donasi dan koordinasi lintas komunitas sebagai bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan. Namun, dengan langkah Bupati yang dianggap sudah sesuai aspirasi publik, aksi dinilai tidak lagi diperlukan.
Komitmen Kelola Sampah Lokal:
Dalam keterangannya, Bupati Raden Dewi setiani,” Menegaskan komitmennya untuk lebih mengutamakan pengelolaan sampah lokal secara maksimal. Ia menyebut, pemerintah daerah akan fokus menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan bersih demi mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami akan lebih maksimal dalam mengelola sampah dari daerah sendiri. Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada lingkungan dan masyarakat Pandeglang,” ungkap Bupati Pandefelang Raden Dewi setiani,”dalam pernyataannya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah siap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak segan untuk mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi publik.
Penulis : Edi Junaedi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Bupati Pandeglang Batalkan MoU Sampah dengan Kota Tangerang, Aksi Damai 3 September Dibatalkan












