Global Expose TV Kabupaten Pandegelang, Banten – Polemik penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali memantik perhatian publik. Sorotan muncul setelah kondisi sekolah dinilai tidak maksimal meski kucuran dana BOS mencapai puluhan juta rupiah.
Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, harus segera mengambil langkah konkret melalui audit terbuka untuk memastikan transparansi penggunaan dana BOS.
“Jangan sampai dana BOS hanya jadi formalitas di atas kertas. Kalau kondisi sekolah di lapangan memprihatinkan, berarti ada yang tidak beres. Kami mendesak pengawasan diperketat dan transparansi ditegakkan,” tegas Soleh.
Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini membuka peluang terjadinya dugaan penyimpangan. Padahal, dana BOS seharusnya menjadi hak siswa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta perawatan sarana sekolah.
“Kalau ada dugaan penyalahgunaan, aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
Masyarakat berharap desakan ini segera ditindaklanjuti, bukan hanya sekadar janji. Publik menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang terkait dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 3 Lebak maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tidak jelasnya penggunaan dana BOS.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SD Negeri 3 Lebak, BBP Desak Transparansi dan Audit Terbuka












