Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten –Menyikapi sejumlah pemberitaan di beberapa media daring terkait dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak tepat sasaran di SDN Pasirloa, Kepala Sekolah akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Sekolah SDN Pasirloa menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk nasional (juknas) yang berlaku.
Dana BOS yang kami terima selalu kami kelola berdasarkan aturan juknas dan juknis. Jumlah siswa di sekolah kami hanya 84 orang, sehingga penyaluran anggaran pun disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” ungkap Kepala Sekolah SDN Pasirloa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran juga rutin digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah setiap tahunnya, sehingga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap terjaga.
Kepala sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang berkembang serta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana BOS di SDN Pasirloa.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kepsek SD Negeri Pasirloa Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana BOS: “Semua Sesuai Juknis”












