Global Expose TV Kzbupaten Bekasi, Jawa Barat – Belum genap setahun sejak rampung dikerjakan, Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini amblas dan tak lagi dapat digunakan. Proyek senilai Rp29 miliar yang dikerjakan oleh PT Nur Ihsan Minahasa Mulia pada tahun anggaran 2024 itu kini menjadi sorotan publik.
Ketua LSM BAPDI perwakilan Jawa Barat, Luhut, mempertanyakan penyebab amblasnya jembatan tersebut. Ia menilai perlu kejelasan apakah kerusakan itu disebabkan bencana alam atau gagal konstruksi.
“Kalau disebut musibah bencana alam, siapa yang berhak menyatakan hal itu? Apakah Kepala Dinas Bina Marga atau Bupati Bekasi sebagai pejabat tertinggi di daerah?” ujar Luhut kepada wartawan.
Menurutnya, sangat ironis jika proyek bernilai puluhan miliar rupiah hanya bertahan tujuh bulan. Kini, jembatan yang dibangun dengan dana besar itu hanya menyisakan puing-puing tanpa kejelasan tanggung jawab hukum dari pihak terkait.
“Rp29 miliar bukan angka kecil. Itu baru anggaran fisik, belum termasuk biaya konsultan dan pengawasan. Tapi sampai sekarang, tak ada satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Luhut menilai, aparat penegak hukum seharusnya sudah turun tangan menyelidiki penyebab kerusakan jembatan tersebut. Ia menekankan bahwa sebelum proyek dimulai, seharusnya sudah ada kajian kelayakan dan analisis risiko dari pihak konsultan.
“Sebelum pembangunan dimulai, pasti sudah dilakukan penelitian dan perhitungan oleh konsultan dengan anggaran tersendiri. Jadi, ketika jembatan itu amblas, tidak bisa serta-merta disebut musibah tanpa kajian hukum,” katanya.
LSM BAPDI berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar penyebab amblasnya jembatan tersebut bisa terungkap secara terang benderang.
“Kami akan segera melaporkan persoalan ini agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi — apakah karena bencana alam atau karena gagal konstruksi. Biarlah proses hukum yang membuktikan,” ujar Luhut menegaskan.
Penulis : Dewy Widya
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Jembatan Cipamingkis Senilai Rp29 Miliar Amblas dalam 7 Bulan, LSM BAPDI Desak Penyelidikan












