Global Expose TV Provinsi Banten –
Aktivitas eksploitasi lingkungan di Kecamatan Cibeber kembali memicu keprihatinan publik. Dampaknya disebut semakin meluas dan mulai dirasakan oleh wilayah lain, termasuk Kecamatan Bayah yang mengalami gangguan ekologis, penurunan kualitas lingkungan, serta ancaman kerusakan sumber daya alam.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten perlu segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Aktivitas eksploitasi yang dilepas tanpa pengawasan dinilai sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang.
Secara umum, eksploitasi didefinisikan sebagai pemanfaatan sumber daya secara berlebihan demi keuntungan pribadi atau kelompok, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan, keadilan sosial, atau dampak ekologis. Dalam konteks lingkungan, overeksploitasi dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya fungsi hutan, menurunnya kualitas air, serta meningkatnya ancaman bencana.
Kekhawatiran juga muncul karena wilayah Bayah, yang berbatasan langsung dengan Cibeber, mulai merasakan dampak dari aktivitas tersebut. Indikasinya meliputi perubahan aliran sungai, penurunan kualitas air, serta potensi gangguan terhadap lahan pertanian dan pemukiman warga.
BPAN LAI melalui Divisi Hukumnya, Jhon Dany, turut mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai pasif dalam menyikapi praktik eksploitasi tersebut.
Rasanya mustahil jika pemerintah tidak tahu atau tidak mampu mengambil langkah hukum sesuai amanat Undang-Undang Minerba. Atau mungkin mereka lemah karena terbius kemilau emas yang dihasilkan PT SBJ,” tegas Jhon.
BPAN LAI menyatakan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang dikelola PT SBJ di Kecamatan Cibeber. Peninjauan ini bertujuan untuk melengkapi berkas pengaduan resmi yang akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum terkait.
Organisasi ini menilai bahwa situasi di Cibeber dan dampaknya ke Bayah menambah panjang daftar persoalan pertambangan di Banten yang belum tersentuh penegakan hukum secara tegas. Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya mineral dan kelestarian lingkungan hidup.
BPAN LAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi lingkungan serta hak masyarakat.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: BPAN LAI Desak DLHK dan Pemprov Banten Tindak Eksploitasi di Cibeber yang Berdampak hingga Bayah












