Global Expose TV Pandeglang, Banten — Ajat dan Wawan menyampaikan klarifikasi bersama terkait pemberitaan yang sempat beredar di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Sabtu, 10 Januari 2026, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta kejadian serta untuk mencegah kesalahpahaman yang lebih luas.
Ajat menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026. Ia menyampaikan bahwa sejak pukul 20.00 WIB dirinya bersama Wawan berada di rumah Wawan dan melakukan aktivitas hingga sekitar pukul 05.00 WIB keesokan harinya. Sekitar pukul 04.00 WIB, telepon genggam milik Wawan mengalami kehabisan daya baterai sehingga dilakukan pengisian ulang (charge), setelah itu Wawan beristirahat.

Pada pukul 05.00 WIB, Ajat meninggalkan rumah Wawan. Saat itu, Wawan bersama istrinya telah bangun untuk melaksanakan salat Subuh. Ajat menegaskan bahwa kepergiannya dilakukan secara terbuka dan tidak ada maksud untuk menyembunyikan hal apa pun.
Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Ajat kembali mendatangi rumah Wawan untuk mengantarkan sepeda motor. Sepeda motor tersebut diterima langsung oleh anak perempuan Wawan dan istrinya. Dalam kesempatan tersebut, Ajat juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul, terutama karena selama berada di luar rumah telepon genggamnya tidak aktif sehingga sulit dihubungi.
Ajat menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 6 hingga 7 Januari 2026 dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait peristiwa tersebut, Ajat dan Wawan menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan perundingan secara langsung. Dari hasil perundingan tersebut, disepakati bahwa kejadian yang sempat menimbulkan kesalahpahaman terjadi akibat miskomunikasi, yang dipicu oleh kondisi telepon genggam yang tidak aktif.
Wawan juga memberikan pernyataan bahwa apabila fakta-fakta yang disampaikan Ajat benar adanya, maka peristiwa tersebut dapat dipahami sebagai miskomunikasi dan tidak sebagaimana dugaan atau pemberitaan yang sempat berkembang sebelumnya.
“Seluruh kejadian ini dapat saya pertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak ada niat untuk menyembunyikan fakta atau melakukan perbuatan sebagaimana yang diberitakan,” ujar Ajat.
Melalui klarifikasi ini, Ajat dan Wawan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan berimbang. Keduanya juga berharap agar media massa senantiasa mengedepankan prinsip cover both sides dalam menyampaikan pemberitaan, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.
Penulis : Edi junaedi
Editor : Iwan kejes
Sumber Berita: Pandeglang banten












