Global Expose TV Pandeglang, Banten —Kepala Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyampaikan harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera membangun Jalan Lintas menuju Kantor Kecamatan Sindangresmi, yakni Jalan Kabupaten K.1 sepanjang kurang lebih 1.200 meter yang terletak di Kampung Cikupaeun–Gayong, Desa Bojongmanik.

Jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat dan hingga kini belum tersentuh pembangunan sejak tahun 2016. Padahal, jalan ini merupakan satu-satunya akses jalan kabupaten yang digunakan masyarakat untuk menuju Kantor Kecamatan Sindangresmi. Meski dalam kondisi memprihatinkan, jalan tersebut tetap dilalui warga karena tidak adanya jalur alternatif lain.
(Senin, 12/01/2025)
Berdasarkan keluhan warga Kampung Gayong berinisial U, yang disampaikan kepada awak media Global Expose TV melalui pesan WhatsApp, masyarakat mengaku sangat kesulitan saat melintasi jalan tersebut, terutama saat musim hujan.
“Kami selaku warga sangat kesulitan melintasi jalan itu. Kami mohon kepada media agar dipublikasikan supaya pemerintah tidak menutup mata,” tegasnya.

Selain kondisi Jalan Gayong–Cikupaeun, warga juga mengeluhkan kerusakan parah pada Jembatan Ci Kondang yang berada di Kampung Jabing, sebagai jembatan penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Sindangresmi dan Kecamatan Munjul. Kerusakan jembatan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Desa Bojongmanik, H. Sukri, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa bersama masyarakat telah melakukan upaya perbaikan darurat secara swadaya dengan menutup lubang-lubang jalan menggunakan batu scrop.
Perbaikan ini murni swadaya masyarakat. Namun karena keterbatasan biaya, hanya mampu menutup sekitar empat titik yang bisa dilalui kendaraan. Tujuan kami agar anak-anak sekolah tidak terlalu kesulitan saat melintas,” jelasnya.
H. Sukri juga berharap agar pada tahun ini pembangunan jalan tersebut dapat direalisasikan.
“Alhamdulillah, dari dinas terkait sudah turun langsung untuk mengukur jalan. Mudah-mudahan segera masuk tahap perencanaan RAB dan bisa dibangun,” harapnya.
Di tempat terpisah, Anggota BPAN LAI, Iwan Gejes, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk secara berkelanjutan mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Infrastruktur jalan sangat penting untuk meningkatkan konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera membangun jalan kabupaten yang selama ini didambakan masyarakat Bojongmanik dan masyarakat Pandeglang pada umumnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui publikasi media, pihaknya akan membantu menyuarakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar jalan dan jembatan di Desa Bojongmanik dapat segera dianggarkan dan dibangun demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












