
Dugaan tersebut mencuat setelah terlihat kondisi bangunan sekolah dan sarana pendukung yang tampak kurang terawat. Beberapa bagian gedung terlihat kumuh, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan siswa-siswi dalam proses belajar mengajar di ruang kelas.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga HAM Grahamtara angkat bicara. Pihaknya meminta agar instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, segera melakukan peninjauan langsung ke sekolah dan mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah apabila terbukti tidak merealisasikan anggaran perawatan gedung sebagaimana mestinya.

Sementara itu, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi dengan kepala sekolah, wartawan mencoba meminta nomor kontak kepala sekolah kepada salah satu dewan guru yang juga menjabat sebagai bendahara BOS. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Mohon maaf, Pak. Saya tidak berani memberikan nomor Ibu Kepala Sekolah kepada orang lain. Saya harus izin terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,” ujar bendahara BOS kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN Margagiri 2 belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Lembaga HAM Grahamtara kembali menegaskan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera mempertanyakan dan mengaudit kembali penggunaan anggaran perawatan gedung di SDN Margagiri 2, mengingat kondisi sekolah yang dinilai tidak terawat dan memprihatinkan.
Penulis : Wan
Editor : Iwan Gejes tak Gentar
Sumber Berita: SDN Margagiri 2 Diduga Abaikan Anggaran Perawatan gedung Sekolah












