Global Expose Tv Kabupaten Lebak, Banten — Pemerintah Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 tingkat desa. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Musyawarah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun 2025.

Musrenbangdes dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Leuwiipuh. Acara ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan usulan pembangunan desa yang akan diusulkan pada tahun 2026 untuk pelaksanaan program tahun 2027.
Kepala Desa Leuwiipuh, H. Ade Yusup, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Musrenbangdes dengan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Banjarsari, perwakilan dinas dan instansi terkait, tokoh masyarakat, RT/RW, serta unsur PKK.
<span;>“Alhamdulillah, Musrenbangdes ini dihadiri lengkap oleh unsur Muspika, instansi terkait, tokoh masyarakat, RT, RW, dan PKK. Ini menunjukkan kepedulian dan kekompakan kita bersama dalam membangun Desa Leuwiipuh,” ujar H. Ade Yusup.
Ia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Desa Leuwiipuh Tahun 2027 disusun berdasarkan usulan yang dihimpun pada tahun 2026. Usulan tersebut diharapkan dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak–juknis) yang berlaku.
H. Ade Yusup juga menekankan pentingnya kekompakan seluruh aparatur pemerintahan desa, unsur lembaga desa, serta masyarakat dalam mendukung setiap program pembangunan.
Tanpa dukungan semua pihak, baik aparatur maupun masyarakat secara umum, pembangunan akan sangat sulit terlaksana,” tegasnya.
Sementara itu, Burhannudin, selaku Exbang Desa Leuwiipuh, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kepala Desa Leuwiipuh yang dinilainya benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepala desa. Banyak kegiatan pembangunan fisik maupun administrasi desa yang berjalan dengan baik dan konsisten. Kami sebagai unsur pemerintahan desa sangat mendukung penuh program yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, sekaligus laporan LKPPDes Tahun 2025,” ungkapnya.
Ia berharap Desa Leuwiipuh ke depan dapat menjadi desa terbaik, baik dari sisi tata kelola pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Musrenbangdes dan penyampaian LKPPDes ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi perencanaan pembangunan Desa Leuwiipuh yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, serta seluruh usulan pembangunan Tahun 2027 dapat dikabulkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Lebak Banten












