Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan Musrenbangdes yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Padaherang, Ade, S.Pd.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., Kapolsek Angsana Iptu Akbar, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Linmas, para RT/RW, perwakilan Bidan Desa, kader Posyandu, serta seluruh perangkat Desa Padaherang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padaherang Ade, S.Pd. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta Musrenbangdes. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat desa.
Musrenbangdes ini dilaksanakan setiap tahun untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi bapak dan ibu untuk mengusulkan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Padaherang dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes ini sudah menjadi agenda rutin tahunan untuk mengajukan berbagai usulan pembangunan. Kami berharap seluruh jenis pembangunan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga Desa Padaherang dapat terus berkembang dan maju,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M. memberikan arahan strategis terkait kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa aparatur desa harus memiliki kemampuan manajerial, mampu membaca peluang, serta memiliki pola kerja layaknya marketing dalam memajukan potensi desa.
Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Camat Angsana juga memaparkan sejumlah program nasional yang harus dilaksanakan di desa, termasuk Asta Cita Presiden, di antaranya penguatan Koperasi Desa (Kopdes) sebagai penopang kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Camat juga menjelaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan ketahanan pangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak salah memahami program MBG.
MBG merupakan program makanan bergizi yang disusun sesuai standar gizi. Tentu berbeda dengan makanan yang biasa dikonsumsi di rumah, namun tujuannya jelas untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Camat Acep mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar memperhatikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat Desa Padaherang dapat terakomodir secara sistematis dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga RKPDes Tahun 2027 benar-benar menjadi dokumen pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Angsana Pandeglang Banten












