Global Expose Tv Palembang, Sumatera Selatan — Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Oscar Harris, S.H., M.Kn., mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengamankan terduga pelaku berinisial UB, yang disebut-sebut merupakan oknum Kepala Pos Cagar Alam di Sumatera Selatan.

Menurut Oscar Harris, penyidik saat ini telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan terduga pelaku segera diamankan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti,” ujar Oscar Harris kepada awak media di Palembang.
Oscar Harris juga mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut terhadap bawahannya. Ia menilai perbuatan tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Kami mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos terhadap bawahannya sendiri. Kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun karena telah merenggut martabat, merendahkan, dan melecehkan kaum perempuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Oscar Harris menyoroti fakta bahwa korban dan terduga pelaku berada dalam satu naungan instansi pemerintah. Menurutnya, lingkungan kerja seharusnya menjadi ruang yang aman dan memberikan jaminan perlindungan, bukan justru menjadi tempat terjadinya dugaan kekerasan.
Korban seharusnya mendapatkan jaminan keamanan karena berada di bawah institusi negara. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dugaan perbuatan ini dinilai telah merusak masa depan korban. Oleh karena itu, demi kepastian hukum dan rasa keadilan, terduga pelaku seharusnya segera ditahan,” pungkas Oscar Harris dari Kantor Hukum Law Office OA and Partner.
Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : tim Red
Editor : Iwan kejes
Sumber Berita: Sumatra Selatan












