Terungkap Tuntas! Satreskrim Polres PPU Rampungkan Kasus Dugaan Pencurian Alat Berat, Dua Tersangka Segera Dilimpahkan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Kerja keras dan ketelitian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) membuahkan hasil. Kasus dugaan pencurian alat berat yang sempat memerlukan penanganan mendalam kini berhasil diungkap secara tuntas. Penyidikan telah rampung dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (27/1/2026) menjelaskan, pengungkapan perkara ini bermula dari laporan masyarakat atas nama Ahmad Ariadi terkait dugaan pencurian satu unit alat berat jenis excavator PC 200-6. Alat berat tersebut diduga diambil dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

Peristiwa itu terjadi di RT 003, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Saat pertama kali diketahui, alat berat tersebut berada dalam kondisi rusak dan telah cukup lama berada di lokasi hingga ditumbuhi rumput.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres PPU bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, penyidik kemudian menggelar perkara dan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan.

“Dalam penyidikan awal, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial B.R. (37) dan dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas AKP Dian Kusnawan.

Namun dalam prosesnya, berkas perkara yang dilimpahkan ke JPU sempat dinyatakan belum lengkap (P-19).

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik melengkapi seluruh petunjuk jaksa serta melakukan pendalaman lebih lanjut. Terhadap tersangka pertama, penyidik juga memberikan penangguhan penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Satreskrim Polres PPU kembali menetapkan satu orang tersangka tambahan berinisial M.J.H. (46), sehingga total terdapat dua tersangka dalam perkara dugaan pencurian alat berat tersebut.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa kami penuhi, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Saat ini penyidik menunggu jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kasat Reskrim.

AKP Dian Kusnawan menegaskan, Polres Penajam Paser Utara berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan rampungnya proses penyidikan ini, Polres PPU memastikan penanganan kasus dugaan pencurian alat berat berlanjut ke tahap berikutnya sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Terungkap Tuntas! Satreskrim Polres PPU Rampungkan Kasus Dugaan Pencurian Alat Berat, Dua Tersangka Segera Dilimpahkan

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru