Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas gabungan dan masyarakat berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di kawasan kaplingan kosong Jalan PJHI Dalam RT 81, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Rabu (7/10/2026).
Kebakaran terjadi saat kondisi lahan dipenuhi rumput kering dan semak belukar akibat musim kemarau. Api yang awalnya berasal dari aktivitas pembakaran sampah daun kering dengan cepat membesar dan merambat ke area sekitarnya.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WITA setelah seorang warga melihat aktivitas pembakaran sampah daun kering di sekitar lokasi. Sekitar pukul 11.30 WITA, api mulai membesar hingga melahap lahan dengan luas kurang lebih 600 meter persegi.
Laporan warga dan Ketua RT setempat kemudian diteruskan melalui Call Center Polsek Balikpapan Timur. Polisi bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
Personel yang terlibat terdiri dari Polsek Balikpapan Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa Manggar, Tim Alfa Mabes TNI, BPBD Balikpapan Timur, serta warga RT 81 Manggar.
Berkat kolaborasi tersebut, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 12.30 WITA. Petugas BPBD selanjutnya melakukan pendinginan (mopping up) untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Situasi di lokasi kini dipastikan aman dan kondusif. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas pemilik lahan serta pihak yang diduga melakukan aktivitas pembakaran.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Much Chusen, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan, kecepatan laporan dan respons petugas menjadi kunci sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merambat lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi kemarau dengan banyaknya material yang mudah terbakar. Api dapat dengan cepat merambat dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” tegasnya.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran terbuka, meski pada awalnya api terlihat kecil.
“Kalaupun ada sampah atau material yang perlu ditangani, sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menimbulkan persoalan lebih besar,” tambah Kapolsek.
Polresta Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Laporan darurat dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Langkah cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian menjadi bagian penting untuk mencegah api meluas dan menekan risiko terhadap lingkungan serta permukiman.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar












