Global Expose Tv kabupaten Pandeglang, Banten — Sejumlah wali murid SD Negeri Cipinang 3 berlokasi di kampung Cicae, Desa Cipinang, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan tersebut mencuat setelah orang tua siswa mengaku dimintai sejumlah uang sejak tahap awal hingga pencairan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, pada tahap awal pencairan PIP, wali murid diminta membayar uang sebesar Rp25 ribu. Namun saat dana PIP dicairkan, wali murid kembali dimintai biaya tambahan.
Awalnya diminta Rp25 ribu. Pas pencairan diminta lagi, totalnya sekitar Rp50 ribu,” ungkap salah satu wali murid kepada awak media.
Yang menjadi sorotan, proses pencairan dana PIP tersebut diduga tidak dilakukan langsung oleh wali murid atau siswa penerima di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagaimana mekanisme resmi. Dana PIP disebut-sebut dicairkan melalui layanan BRILink yang didatangkan oleh salah satu oknum guru sekolah, sehingga menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Sejumlah wali murid menyatakan keberatan atas dugaan pungutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa PIP merupakan bantuan pendidikan yang seharusnya diterima secara utuh oleh siswa tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami sangat keberatan. PIP itu untuk membantu biaya sekolah anak-anak kami, bukan untuk dipotong. Harusnya pencairan langsung di bank oleh orang tua atau siswa, bukan diurus oleh pihak sekolah,” keluh wali murid lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SDN Cipinang 3 maupun instansi terkait mengenai dugaan pungli tersebut. Para wali murid berharap Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan kepastian hukum agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan, yang sejatinya bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu serta menjamin hak pendidikan anak-anak Indonesia.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes Tak Gentar
Sumber Berita: Pandeglang Banten












