Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara 28 Januari 2026. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu, yang berlangsung pada Selasa (28/1).
Dalam peristiwa tersebut, salah satu kader GMNI, Bung Wiwi Malpino selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik oleh oknum aparat kepolisian saat menjalankan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).
DPD GMNI Sumatera Utara menilai peristiwa ini sebagai cerminan kehadiran negara yang keliru dalam menyikapi konflik agraria, di mana pendekatan kekuasaan dan kekerasan lebih dikedepankan dibandingkan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi bersifat sah, terbuka, dan damai, sebagai bagian dari peran moral dan sosial mahasiswa dalam mengawal kepentingan rakyat kecil.
Namun demikian, aktivitas pendampingan tersebut justru dibalas dengan dugaan tindakan represif, yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum, khususnya dalam konteks penanganan konflik agraria yang sensitif dan berkepanjangan.
Eksekusi lahan Padang Halaban ini kembali memperlihatkan pendekatan koersif negara dalam menyelesaikan persoalan tanah. Negara dinilai belum mengedepankan dialog, keadilan sosial, dan penyelesaian komprehensif, sehingga berpotensi memperdalam luka agraria serta memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Praktik ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Atas dasar peristiwa tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengecam keras dugaan segala bentuk kekerasan aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan Padang Halaban;
Mendesak Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI secara transparan dan akuntabel;
Menuntut penghentian segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif terhadap petani serta mahasiswa pendamping;
Mendesak penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil, bermartabat, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial.
DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan membungkam perjuangan. Selama rakyat masih mengalami penindasan dan ketidakadilan agraria, GMNI akan tetap konsisten berdiri dan berjuang bersama rakyat.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: DPD GMNI Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Aparat dalam Eksekusi Lahan Padang Halaban












