Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, pada 18 September 2026. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas terkait narkotika.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Dari lokasi, polisi menemukan 10 bong kosong yang diduga merupakan alat untuk mengonsumsi narkotika, empat mancis, serta 15 plastik klip kosong.
Meski menemukan sejumlah barang tersebut, petugas tidak mendapati orang di lokasi saat operasi berlangsung. Dengan demikian, belum ada pihak yang dapat dinyatakan terlibat berdasarkan temuan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap sarana di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Kegiatan itu disaksikan Kepala Dusun Simpang Mulya, Tukiman.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Keterangan itu disampaikan melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan pada Sabtu (24/10/2026).
Menurut pihak kepolisian, informasi dari masyarakat berperan penting dalam membantu petugas mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui langkah penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” demikian pesan yang disampaikan melalui AKP Sujono.
Kapolres juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan dukungan berbagai pihak. Peran serta masyarakat dinilai penting untuk mencegah lingkungan permukiman, perkebunan, maupun ruang publik dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Torgamba disebut akan melanjutkan penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Namun, penentuan keterlibatan seseorang harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika. Warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau meminta bantuan kepolisian.
Masyarakat diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani melalui prosedur hukum yang berlaku.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mencegah dampak buruk narkotika terhadap generasi muda dan lingkungan sosial.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: POLSEK TORGAMBA GELAR OPERASI SARANG NARKOBA, KAPOLRES LABUSEL TEGASKAN KOMITMEN PERANGI NARKOTIKA












