Gaya Hidup Mewah dari Uang Panas, Pasutri Pencuri Puluhan Ribu Dolar Dibekuk Jatanras Polresta Samarinda

Senin, 2 Februari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap majikannya sendiri. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial Z (35) dan Y (29).

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari uang miliknya berupa mata uang asing Dolar Amerika Serikat berkurang secara signifikan.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Tersangka Z (35) yang bekerja sebagai karyawan korban memanfaatkan kepercayaan serta akses yang dimilikinya untuk mengambil uang dolar secara bertahap dari dalam tas milik korban. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam hingga total uang yang dicuri mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100.

Untuk menikmati hasil kejahatannya, Z kemudian melibatkan sang istri, Y (29), dengan mengaku bahwa uang dolar tersebut merupakan hasil gaji dan tabungan selama bekerja.

Meski sempat merasa curiga karena mengetahui penghasilan suaminya tidak sebanding, Y tetap membantu menukarkan uang tersebut ke sejumlah tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil penukaran tersebut, kedua tersangka berhasil mencairkan uang hingga mencapai Rp625.243.200. Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah, mulai dari pembelian perhiasan emas, telepon genggam kelas premium, pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, pembelian tas-tas bermerek, hingga membiayai perjalanan liburan ke luar daerah.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti hasil tindak pidana.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2021, satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2025, beberapa telepon genggam seperti Samsung Galaxy S24 FE, iPhone 17 Pro Max, dan Samsung Galaxy Z Flip 7, perhiasan emas berupa gelang, anting, dan liontin beserta nota pembelian, tas-tas bermerek Calvin Klein, Chanel, dan Balenciaga, uang tunai, kwitansi penukaran dolar, serta barang-barang lain yang berkaitan langsung dengan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan.

“Para pelaku memanfaatkan hubungan kerja dan kepercayaan korban untuk melakukan pencurian secara berulang. Hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah. Kami pastikan proses hukum berjalan secara tegas dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya di lingkungan kerja, serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Gaya Hidup Mewah dari Uang Panas, Pasutri Pencuri Puluhan Ribu Dolar Dibekuk Jatanras Polresta Samarinda

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru