Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara –
Desakan kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu kembali menguat.
Sejumlah warga meminta kepolisian segera menuntaskan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas parkir yang terjadi di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 sekira pukul 23.10 WIB, di depan salah satu warung di kawasan tersebut. Korban, Hermanto Simanjuntak (54), mengaku dipukuli oleh seorang anak pedagang yang berada di lokasi.
Namun hingga kini, keluarga korban menilai laporan tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Muncul dugaan bahwa penanganan kasus ini seperti “jalan ditempat”.
Saat ditemui Reporter Global Expose TV di depan Mapolres Labuhanbatu, Senin (2/2/2026) pukul 12.00 WIB, Hermanto menuturkan bahwa dirinya datang karena adanya panggilan klarifikasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saya datang karena dipanggil Unit PPA untuk klarifikasi. Saya bertanya bagaimana perkembangan laporan saya. Kenapa tidak diproses, Bu? Sudah sampai mana penanganannya?” ungkap Hermanto dengan nada kecewa.
Pria yang tinggal di Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara itu mengaku sempat bingung dengan sikap penyidik.
“Pihak PPA hanya bilang kasus saya mau diperiksa ulang, saksi-saksi dari saya akan dipanggil lagi. Begitu saja disampaikan, jadi saya merasa kesal,” ujarnya.
Warga sekitar berharap Polres Labuhanbatu bertindak tegas dan profesional dalam menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut. Mereka meminta agar tidak ada kesan pengendapan perkara ataupun penundaan penanganan tanpa alasan jelas.
Kasus ini kini menunggu tindak lanjut resmi dari Unit PPA Polres Labuhanbatu.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diminta APH Bertindak, Petugas Parkir Diduga Dianiaya Anak Pedagang di Jalan Iman Bonjol












