Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) sore di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat melalui Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang melintas di pinggir jalan Gang Pemakaman, simpang Pemandian Kampung Barong Tongkok, sekitar pukul 15.30 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang disimpan di dashboard dan bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang perempuan yang merupakan istrinya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada malam harinya berhasil mengamankan seorang perempuan di sebuah rumah di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Barong Tongkok.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang pria berinisial HDP dan seorang perempuan berinisial RZ. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor total sekitar 0,3 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dompet, bungkus rokok, potongan tisu, serta kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ungkap Peredaran Narkotika di Barong Tongkok












