Global Expose TV Jakarta, Rabu (11 Februari 2026) – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan Polri sebagai langkah nyata menumbuhkan budaya hidup sehat serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan kerja.
Atas arahan Kapolri, Polri membentuk Satgas ASRI Polri yang bertugas sebagai penggerak utama pelaksanaan program secara nasional. Satgas ini dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja sebagai ketua, yang mengoordinasikan implementasi program mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Gerakan ASRI merupakan upaya konkret untuk membangun kebiasaan hidup sehat dan kepedulian terhadap lingkungan kerja.
“Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut disampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.
Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
“Gerakan ASRI bukan program simbolik, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, Polri menetapkan sejumlah arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran:
Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu kali dalam seminggu di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
Secara periodik mengajak kelompok masyarakat membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
Menerapkan langkah ramah lingkungan, seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.
Selain itu, para pimpinan satuan kerja didorong untuk aktif menggerakkan personel dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah secara lebih sistematis.
Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Kadivhumas Polri.
Informasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir nyata, berbuat nyata, dan memberikan manfaat langsung bagi lingkungan serta kepentingan publik.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Bahri
Sumber Berita: POLRI BENTUK SATGAS ASRI SEJALAN ARAHAN PRESIDEN, WUJUDKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH, SEHAT, DAN BERKELANJUTAN












