BELA NEGARA: Tanah Ulayat Diduga Dikuasai, PT Gersindo Disorot — Wilmar Bungkam, Negara Diam

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta –  Polemik dugaan penguasaan tanah ulayat oleh PT Gersindo Minang Plantation kian memanas. Setelah sebelumnya Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Joel Barus Simbolon menyoroti dugaan konflik agraria tersebut, kini Koordinator Wilayah Bela Negara Uni Yatul Kubra turut angkat suara dengan pernyataan tegas dan bernada keras.

Dalam pernyataan resminya, Korwil Bela Negara Uni Yatul Kubra menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan menyangkut kedaulatan rakyat dan kehormatan masyarakat adat yang haknya dijamin konstitusi.

“Tanah ulayat bukan komoditas semata. Itu identitas, sejarah, dan warisan leluhur. Jika ada dugaan penguasaan tanpa proses yang transparan dan adil, maka ini persoalan serius yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Sorotan publik juga mengarah pada posisi manajemen Wilmar Group yang disebut-sebut memiliki keterkaitan korporasi dengan PT Gersindo Minang Plantation. Sejumlah pihak mempertanyakan, apakah induk perusahaan dapat melepaskan tanggung jawab ketika anak perusahaannya diterpa dugaan konflik agraria.

Korwil Bela Negara menegaskan bahwa dalam perspektif bela negara, mempertahankan hak rakyat atas tanah adalah bagian dari menjaga kedaulatan bangsa.

“Semangat Bela Negara bukan hanya soal pertahanan militer. Membela hak masyarakat atas tanahnya adalah bagian dari menjaga kedaulatan nasional. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal,” ujarnya.

Desakan pun menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap legalitas dan proses perolehan lahan oleh PT Gersindo Minang Plantation. Transparansi perusahaan, keterlibatan pemerintah daerah, serta langkah tegas aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan.

Sejumlah tokoh masyarakat adat yang enggan disebutkan namanya mengaku masih mempertanyakan kejelasan batas lahan, mekanisme persetujuan masyarakat (FPIC), serta kompensasi yang dinilai belum transparan. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hak komunal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gersindo Minang Plantation maupun manajemen Wilmar Group belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat adat dan menegakkan supremasi hukum di tengah kuatnya kepentingan korporasi. Publik kini menanti: apakah negara benar-benar hadir, atau kembali diam di tengah konflik agraria yang terus berulang?

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: BELA NEGARA: Tanah Ulayat Diduga Dikuasai, PT Gersindo Disorot — Wilmar Bungkam, Negara Diam

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru