Diduga Tanam Pipa Limbah Tanpa Izin, Dapur MBG Jayamulya Disorot Tajam KCBI

Senin, 16 Februari 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Polemik dugaan pencemaran lingkungan dan perusakan jalan lingkungan oleh Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Cikarang Girang RT 01 RW 02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kian memanas.

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melayangkan surat somasi dan ultimatum kepada pengelola dapur MBG tersebut.

Koordinator KCBI, A. Marpaung, menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait penanaman pipa aliran limbah yang diduga dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa persetujuan warga terdampak. Selain itu, aktivitas tersebut disebut telah merusak jalan lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran.

“Program sosial tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aturan hukum. Jika ada limbah yang dialirkan tanpa pengelolaan sesuai standar dan tanpa izin lingkungan, itu berpotensi melanggar undang-undang,” tegas A. Marpaung.

Menurutnya, setiap kegiatan usaha—termasuk dapur produksi dalam skala besar—wajib memiliki persetujuan lingkungan serta sistem pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. KCBI juga mempertanyakan transparansi legalitas operasional dapur MBG tersebut.

“Warga berhak tahu. Apakah sudah ada UKL-UPL? Apakah ada izin teknis pengelolaan limbah? Jangan sampai lingkungan perumahan dijadikan tempat pembuangan tanpa prosedur yang jelas,” lanjutnya.

KCBI memberi waktu 3 x 24 jam kepada pihak pengelola MBG untuk memberikan klarifikasi resmi dan menunjukkan dokumen legalitas yang dimaksud. Jika tidak ada respons, KCBI menyatakan siap membawa persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur MBG di Kampung Cikarang Girang belum memberikan tanggapan atas surat somasi dan pernyataan LSM KCBI.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengawasan terhadap operasional dapur program sosial telah berjalan sesuai aturan? Ataukah ada kelalaian administratif yang berpotensi merugikan warga sekitar?

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pengelola MBG dan langkah tegas dari pemerintah daerah. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar sengketa lingkungan, melainkan menyangkut kepatuhan hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Tanam Pipa Limbah Tanpa Izin, Dapur MBG Jayamulya Disorot Tajam KCBI

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru