Polsek Samarinda Ulu Ungkap Kasus Pencurian dalam Ops Pekat Mahakam 2026, Residivis Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Samarinda Ulu Ungkap Kasus Pencurian dalam Ops Pekat Mahakam 2026, Residivis Diamankan

Samarinda – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Seorang pria berinisial H (42), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 09.26 WITA di Jl. M. Yamin Gang Pelayaran RT 019, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban meletakkan 1 (satu) unit handphone iPhone 13 128 GB warna biru di atas kasur sebelum pergi mandi. Saat itu, pintu rumah dan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.

Usai mandi, korban mendapati handphone miliknya telah hilang dari tempat semula. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000 (delapan juta rupiah) dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Ulu.

Penyelidikan dan Penangkapan
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berkoordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Utara untuk melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Tersangka H akhirnya berhasil diamankan pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WITA di kawasan Jl. Otto Iskandar, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit iPhone 13 tersebut di lokasi kejadian.

Barang Bukti yang Diamankan
Petugas turut mengamankan:

1 (satu) unit iPhone 13 128 GB warna biru beserta nomor IMEI yang sesuai laporan korban;

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Gear warna hijau hitam dengan Nopol KT-4284-OAI yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komitmen Penegakan Hukum
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Samarinda Ulu dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan tindak pidana konvensional lainnya selama pelaksanaan Ops Pekat Mahakam 2026.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana ke kantor kepolisian terdekat.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: Polsek Samarinda Ulu Ungkap Kasus Pencurian dalam Ops Pekat Mahakam 2026, Residivis Diamankan

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru