Global Expose TV Kota PADANG — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar (Ditresnarkoba) dengan menggagalkan peredaran sabu seberat total 6,49 kilogram sepanjang Februari 2026. Keberhasilan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Dalam periode satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol serta mengamankan lima tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Wakapolda Sumbar, Solihin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan institusi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai wilayah distribusi narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari peredaran gelap. Sinergi Forkopimda dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama,” tambahnya.
Pengungkapan di Bandara dan Perkotaan
Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar, Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dua dari tiga kasus besar terungkap di area Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.
6 Februari 2026: Tersangka “KI” diamankan dengan barang bukti 1,51 kilogram sabu (12 paket).
12 Februari 2026: Tersangka “KA” ditangkap di lokasi yang sama dengan barang bukti 4,96 kilogram sabu (20 paket).
Pengembangan kasus pada malam harinya mengarah ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Petugas mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial “RH”, “ECZ”, dan “YHK” dengan barang bukti 23,71 gram sabu.
Atas hasil penyitaan tersebut, Ditresnarkoba telah menerima penetapan status pemusnahan terhadap 6.428 gram (6,42 kilogram) sabu.
“Proses pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kombes Wedy.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan soliditas lintas sektor.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Informasi yang diberikan sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta langkah preventif guna memastikan wilayah Sumatera Barat tetap kondusif dan terbebas dari ancaman narkotika.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Nagari
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman apel Polda Sumbar, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan menyentuh hingga ke akar rumput.
Ia mengungkapkan adanya indikasi aktivitas produksi narkotika di wilayah Sumbar, yang menunjukkan bahwa daerah ini tidak lagi sekadar menjadi lokasi perlintasan atau konsumsi.
“Ini membuktikan bahwa kita bukan hanya tempat peredaran, tetapi sudah ada indikasi produksi. Maka sinergi dan koordinasi harus diperkuat,” tegasnya.
Mahyeldi mendorong optimalisasi pengawasan berbasis Nagari dengan melibatkan keluarga dan perangkat pemerintahan setempat sebagai garda terdepan deteksi dini. Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat regulasi di tingkat Nagari serta mendukung implementasi program “Bersinar” (Bersih Narkoba) dari BNN.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba dapat menggagalkan cita-cita mewujudkan Generasi Emas 2045 apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Seluruh pihak harus merasakan kegentingan ini. Kolaborasi adalah kunci untuk menekan peredaran, penggunaan, hingga produksi narkoba,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Wedy Mahadi memastikan kesiapan jajarannya untuk memperkuat sinergi hingga ke tingkat Nagari.
“Kami tidak hanya memutus rantai distribusi, tetapi juga berkomitmen memberantas titik-titik produksi narkoba demi menyelamatkan Generasi Emas 2045,” pungkasnya.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Bahri
Sumber Berita: Polda Sumatera Barat Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Selama Februari 2026, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan












