Global Exspos TV kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan kepada seluruh kader PDIP dilarang terlibat sebagai pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut diberlakukan guna menjaga integritas partai sekaligus memastikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan dengan baik.
Penegasan itu disampaikan Rapidin di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting, Medan, usai penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada 30 DPC kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Pada Selasa 03/Maret/2026.
Dalam kesempatan tersebut, Rapidin didampingi jajaran pengurus DPD serta sejumlah anggota DPRD Sumut dan pengurus DPC.
Dalam arahannya, Rapidin mengingatkan seluruh kader agar tidak bersikap pragmatis dengan memanfaatkan program sosial pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, program MBG merupakan kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dan harus dikawal agar tepat sasaran serta bebas dari penyalahgunaan.
Ia menegaskan bahwa peran PDIP dalam program tersebut adalah sebagai pengawas, bukan pelaksana. Jika kader partai ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan, maka fungsi kontrol terhadap jalannya program dikhawatirkan tidak berjalan secara objektif.
Rapidin juga menekankan pentingnya soliditas seluruh struktur partai, baik di legislatif, eksekutif, maupun struktur organisasi hingga tingkat bawah, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Dukungan terhadap program pemerintah, katanya, bersifat prinsip selama kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata.
Ia turut menyoroti pentingnya perbaikan gizi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, perhatian terhadap gizi idealnya dimulai sejak masa kehamilan agar anak yang lahir memiliki kondisi kesehatan dan kecerdasan yang lebih baik. Program MBG dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi unggul di masa depan.
Meski demikian, Rapidin mengingatkan keras agar tidak ada kader PDIP yang terlibat dalam distribusi maupun pengelolaan program MBG. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada kader yang terbukti menyalahgunakan program atau mengambil keuntungan pribadi, sesuai dengan aturan partai yang berlaku.
Selain kader internal, Rapidin juga menegaskan pihak swasta maupun oknum masyarakat yang mencoba mencari keuntungan dari program MBG akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Ia secara khusus mengingatkan kepala daerah dari PDIP di Sumatera Utara agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran daerah demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, integritas merupakan prinsip utama agar kader PDIP tidak tersandung persoalan hukum, termasuk operasi tangkap tangan. Ia menegaskan komitmen PDIP Sumut untuk mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, namun tetap bersikap tegas apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Penyerahan SK kepada 30 DPC kabupaten/kota se-Sumatera Utara tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan disiplin kader. Kegiatan itu juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bagian dari kepedulian sosial partai.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kader PDIP Sumut Rapidin Simbolon Menegaskab Jangan Ambil SPPG MBG Khususnya Di Daerah Sumut Kab / Kota.












