Global Expose TV Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mengakselerasi penanganan kasus perjudian daring yang kini memasuki tahap lanjutan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam membongkar jaringan kejahatan siber yang semakin kompleks dan terorganisir.
Hasil patroli siber intensif mengungkap sedikitnya 21 situs yang terafiliasi dalam satu jaringan judi online. Modus yang digunakan menunjukkan sistem terstruktur, mulai dari operasional platform hingga pengelolaan aliran dana melalui berbagai rekening, perusahaan cangkang, serta pemanfaatan layanan pembayaran digital atau payment gateway.
Seiring pengungkapan tersebut, dorongan publik terhadap penguatan pengawasan sistem pembayaran digital kian menguat. Platform pembayaran tidak lagi sekadar sarana transaksi, melainkan menjadi titik krusial dalam perputaran dana hasil kejahatan, termasuk judi online, penipuan digital, hingga investasi ilegal.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pendekatan follow the money menjadi kunci dalam membongkar kejahatan keuangan. Penelusuran aliran dana dinilai lebih efektif dalam mengungkap aktor utama di balik jaringan ilegal yang kerap bersembunyi di balik sistem keuangan digital.
PPATK juga mencatat bahwa instrumen pembayaran digital—mulai dari payment gateway hingga dompet elektronik—sering dimanfaatkan dalam praktik ilegal. Karena itu, penguatan prinsip know your customer (KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit transparan menjadi langkah mendesak.
Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menekankan pentingnya memutus aliran dana secara total agar tidak ada pihak yang menikmati hasil kejahatan. Senada, pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai pengawasan terhadap layanan keuangan digital harus dilakukan konsisten dan transparan guna mencegah eksploitasi oleh jaringan kejahatan terorganisir.
Ke depan, sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan menjadi faktor penentu. Penguatan pengawasan berbasis teknologi, peningkatan kepatuhan KYC, serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan menjadi pilar utama dalam menutup celah kejahatan siber.
Tidak hanya berhenti pada pengungkapan, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset sitaan. Publik menilai, keberhasilan penegakan hukum harus diikuti tata kelola aset yang jelas hingga tahap eksekusi putusan pengadilan.
Dalam penanganannya, aparat menerapkan dua pendekatan utama. Pertama, pendekatan konvensional melalui patroli siber dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, situs, serta jaringan operasional. Dalam kurun 2021–2026, Siber Bareskrim Polri telah mengungkap lebih dari 30 kasus judi online dengan 171 tersangka dan total sitaan mencapai Rp241 miliar.
Pendekatan kedua dilakukan melalui mekanisme berbasis keuangan dengan memanfaatkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 serta Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Melalui metode ini, aparat menelusuri rekening nominee yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana ilegal.
Hingga kini, Bareskrim telah menyita sekitar Rp142 miliar dari 359 rekening terkait praktik judi online. Bahkan, pada 5 Maret 2026, dilakukan penyerahan aset hasil judi online senilai Rp58 miliar kepada kejaksaan sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan melalui mekanisme non-konvensional.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kepastian hukum dan efektivitas putusan pengadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Eksekusi yang transparan, akuntabel, dan terukur menjadi standar yang harus dijaga.
Pengamat ekonomi dari CELIOS, Nailul Huda, menyoroti besarnya kerugian negara akibat judi online. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada pengungkapan, melainkan harus memastikan seluruh rantai kejahatan—termasuk aliran dana dan aset—diputus secara menyeluruh.
Dengan nilai sitaan yang signifikan, publik kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan tuntas hingga tahap eksekusi. Tidak hanya memberi efek jera, langkah komprehensif ini diharapkan mampu memperkuat integritas sistem keuangan nasional sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberantas kejahatan siber dari hulu hingga hilir.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Desakan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital dan Transparansi Aset Sitaan












