Tunggakan Pajak Diduga Tembus Rp3 Miliar, BPPDRD Balikpapan Tagih Rumah Makan Upik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota BALIKPAPAN — Dugaan tunggakan pajak restoran hingga sekitar Rp3 miliar menyeret salah satu wajib pajak di Balikpapan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) setempat kini intensif melakukan penagihan terhadap Rumah Makan Upik di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Ketua BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa pajak restoran sebesar 10 persen merupakan pungutan dari konsumen yang wajib disetorkan oleh pengelola usaha ke kas daerah.

“Pajak itu sudah dibayar masyarakat saat bertransaksi. Pengusaha hanya berkewajiban menyetorkannya. Ini bukan uang milik pelaku usaha,” tegas Idham, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, BPPDRD telah menempuh berbagai langkah penagihan, mulai dari surat peringatan hingga tindakan administratif. Meski sempat ada pembayaran, nilainya dinilai belum signifikan dibanding total kewajiban yang tercatat.

“Ada pembayaran, tapi bertahap dan relatif kecil,” ujarnya.

BPPDRD juga telah memberikan tenggat waktu, namun hingga kini kewajiban tersebut belum diselesaikan sepenuhnya. Untuk memperkuat penagihan, pemerintah daerah kini menggandeng kejaksaan melalui jalur perdata dan tata usaha negara (Datun).

Tak hanya itu, sanksi administratif disiapkan apabila tunggakan tak kunjung dilunasi, mulai dari pemasangan tanda pengawasan hingga potensi penghentian sementara operasional usaha.

Di sisi lain, Idham mengakui keterbatasan sumber daya manusia dalam pengawasan pajak daerah. Meski demikian, ia memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan maksimal.

Kasus ini dinilai berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus merusak kepercayaan publik, mengingat pajak restoran sejatinya berasal langsung dari masyarakat.

BPPDRD mengimbau wajib pajak terkait segera menyelesaikan kewajibannya, serta mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh terhadap aturan perpajakan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Makan Upik belum memberikan pernyataan resmi.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Tunggakan Pajak Diduga Tembus Rp3 Miliar, BPPDRD Balikpapan Tagih Rumah Makan Upik

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru