Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Balikpapan dan Polresta Bangun Sinergi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan memperkuat sinergi dengan Polresta Balikpapan dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pada penerapan pidana kerja sosial.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi strategis antara Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Dedy Eduar Eka Saputra, bersama jajaran dengan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, Rabu (1/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapas menegaskan peran pentingnya dalam pembimbingan klien pemasyarakatan, terutama dalam skema pidana kerja sosial yang menjadi salah satu pendekatan baru dalam KUHP. Sinergi lintas institusi dinilai krusial guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya membahas aspek regulasi, kedua pihak juga merancang kolaborasi konkret melalui program bakti sosial berupa kegiatan pembersihan pantai yang melibatkan klien pemasyarakatan. Program ini selaras dengan semangat program ASRI Polri (Aman, Sehat, Resik/Rapi, Indah), sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Balikpapan berencana menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan penerapan pidana kerja sosial secara komprehensif.

Melalui kolaborasi tersebut, sistem peradilan pidana diharapkan semakin humanis, adaptif terhadap dinamika regulasi, serta mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Balikpapan dan Polresta Bangun Sinergi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru